Manycookinggames – Direktorat Reserse Narkoba LGO 4D( Ditresnarkoba) Polda Jambi mengambil sabu- sabu seberat 4 kg senilai Rp5 miliyar dari 3 orang kurir narkoba.
Ketua Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser di Jambi, Rabu, berkata sabu yang dibawa oleh ketiga kurir itu diprediksi berawal dari Aceh serta diantar ke Provinsi Lampung.
Ketiga kurir itu ialah YR( 42), NL( 29) serta MS( 46). Polisi meringkus ketiga pelakon jaringan narkoba dampingi provinsi ini di Jalur Rute Timur, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, pada Selasa( 4 atau 6).
Polisi memperoleh data dari warga kalau di dekat Jalur Rute Timur Kilometer 62 RT 03 Dusun Suko Awin, Muaro Jambi, kerap terjalin bisnis narkotika tipe sabu.
Setelah itu regu opsnal melaksanakan pelacakan serta kontrol di wilayah itu. Setelah itu regu pada 4 Juni 2024 melaksanakan penahanan kepada terdakwa pelakon yang lagi bersandar serta istirahat di suatu gerai makan.
Polisi menggeledah alat transportasi cakra 4 yang dibawa oleh terdakwa pelakon serta menciptakan 4 balut plastik teh Cina warna hijau yang berisikan narkotika tipe sabu.
Setelah itu regu menginterogasi
terdakwa pelakon serta bersumber pada penjelasan YR kalau 4 balut plastik sabu itu diperoleh oleh terdakwa pelakon YR dari seorang yang bukti diri orang itu tidak dikenal oleh terdakwa.
Sabu itu didapat di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. YR pula menerangkan kalau narkotika itu hendak dibawa oleh terdakwa ke wilayah Lampung.
YR membenarkan memperoleh imbalan sebesar Rp30 juta buat satu balut plastik sabu bila sukses diantar oleh terdakwa hingga hingga ke Lampung.
Ernesto berkata kalau 2 terdakwa pelakon lain ialah MS serta NL mengenali aksi YR buat membawakan narkotika tipe sabu.
MS serta NL berfungsi buat menemani YR dalam perihal aksi buat mengutip serta mengantar narkotika tipe sabu itu dari Provinsi Aceh hingga ke Provinsi Lampung.
Dari pengembangan LINK LGO4D, polisi pula membekuk Milimeter serta NM. Keduanya jadi tujuan pengantaran sabu ke Lampung.
Bila satu gr sabu memperoleh angka murah dengan harga Rp1, 3 juta. Hingga keseluruhan angka 4 kg sabu itu menggapai Rp5, 2 miliyar.
Dampak perbuatannya pelakon dikenakan artikel 114 bagian 2 serta artikel 112 bagian 2 Hukum RI No 35 Tahun 2009 mengenai narkotika.